Tata Tertib oleh Sie Tata Tertib
1. Siswa mengenakan atribut lengkap.
BAGI PUTRA :
•Mengenakan kabaret beserta pin
•Panjang hasduk min 5 cm di bawah ikat pinggang.
•Warna hasduk berseling 5 warna dari ring hasduk (3 merah dan 2 putih).
BAGI PUTRI :
•Mengenakan topi boni beserta pin
•Panjang hasduk min 5 cm di bawah ikat pinggang.
•Warna hasduk berseling 5 warna dari ring hasduk (3 merah dan 2 putih).
•Bagi yang mengenakan hijab, wajib menggunakan hijab segi empat berwarna coklat.
2. Kaos kaki hitam SMANSA, dilarang bermotif kecuali gambar tunas kelapa.
Panjang min 10 cm di atas mata kaki.
3. Sepatu hitam polos.
4. Memakai ikat pinggang hitam polos (dilarang berlogo instansi lain).
5. Dilarang memakai aksesoris (gelang, cincin, kalung) kecuali jam tangan hitam polos.
6. Wajib membawa buku tulis pramuka bersampul coklat saat kegiatan latihan pramuka.
7. Wajib datang 30 menit sebelum kegiatan dimulai.
8. Bagi yang mengendarai motor wajib mengenakan helm, baik yang membonceng maupun yang dibonceng.
9. Surat izin tidak pramuka WAJIB disertai tanda tangan dan nomor telepon orang tua. Untuk kegiatan yang terikat pada suatu instansi atau lembaga, wajib menggunakan SURATRESMI dan bertanda tangan ketua lembaga atau pimpinan kegiatan.
BAGI PUTRA :
•Mengenakan kabaret beserta pin
•Panjang hasduk min 5 cm di bawah ikat pinggang.
•Warna hasduk berseling 5 warna dari ring hasduk (3 merah dan 2 putih).
BAGI PUTRI :
•Mengenakan topi boni beserta pin
•Panjang hasduk min 5 cm di bawah ikat pinggang.
•Warna hasduk berseling 5 warna dari ring hasduk (3 merah dan 2 putih).
•Bagi yang mengenakan hijab, wajib menggunakan hijab segi empat berwarna coklat.
2. Kaos kaki hitam SMANSA, dilarang bermotif kecuali gambar tunas kelapa.
Panjang min 10 cm di atas mata kaki.
3. Sepatu hitam polos.
4. Memakai ikat pinggang hitam polos (dilarang berlogo instansi lain).
5. Dilarang memakai aksesoris (gelang, cincin, kalung) kecuali jam tangan hitam polos.
6. Wajib membawa buku tulis pramuka bersampul coklat saat kegiatan latihan pramuka.
7. Wajib datang 30 menit sebelum kegiatan dimulai.
8. Bagi yang mengendarai motor wajib mengenakan helm, baik yang membonceng maupun yang dibonceng.
9. Surat izin tidak pramuka WAJIB disertai tanda tangan dan nomor telepon orang tua. Untuk kegiatan yang terikat pada suatu instansi atau lembaga, wajib menggunakan SURATRESMI dan bertanda tangan ketua lembaga atau pimpinan kegiatan.
Sanksi oleh Sie Tata Tertib
SANKSI BAGI AMBALAN TIDAK RAJIN
Membersihkan seluruh ruang ambalan, aula, lapangan tengah, dan seluruh area depan kelas.
Nb : Waktu menjalankan sanksi ditentukan oleh Sie Tata Tertib
Membersihkan seluruh ruang ambalan, aula, lapangan tengah, dan seluruh area depan kelas.
Nb : Waktu menjalankan sanksi ditentukan oleh Sie Tata Tertib